MUNTILAN — SMA Muhammadiyah 1 Muntilan resmi merilis laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahap 1 Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan dokumen keuangan untuk periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026 tersebut, sekolah tercatat berhasil menyerap anggaran sebesar Rp492.513.800 dari total penerimaan dana BOSP sebesar Rp631.500.000.
Dari total realisasi tersebut, alokasi anggaran terbesar disalurkan untuk Standar Proses yang menyedot dana hingga Rp201.713.000. Sebagian besar pengeluaran pada komponen ini ditujukan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler senilai Rp175.128.000, serta penerimaan peserta didik baru sebesar Rp18.425.000.
Pos pengeluaran terbesar kedua dialokasikan untuk Pengembangan Standar Pembiayaan sebesar Rp123.495.000, di mana porsi utamanya digunakan untuk pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan senilai Rp117.600.000.
Berikut adalah rincian penyerapan dana BOSP Tahap 1 di SMA Muhammadiyah 1 Muntilan:
- Standar Proses: Rp201.713.000
- Pengembangan Standar Pembiayaan: Rp123.495.000
- Standar Pengelolaan: Rp70.615.300
- Standar Sarana dan Prasarana: Rp50.232.000
- Standar Penilaian Pendidikan: Rp26.709.000
- Pengembangan Standar Isi: Rp17.069.500
- Standar Tenaga Kependidikan: Rp2.680.000
Dengan total penggunaan sebesar Rp492.513.800, SMA Muhammadiyah 1 Muntilan mencatatkan sisa dana atau saldo akhir BOSP periode ini sebesar Rp138.986.200.
Laporan pertanggungjawaban keuangan ini telah ditandatangani dan disahkan secara resmi oleh Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Muntilan, Eddy Yusuf, bersama Bendahara/Penanggung Jawab Kegiatan, Fera Diana Ekasari, sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana pendidikan.


-200x150.webp)


